Minggu, 01 Februari 2015

BPJS atau Prudential, pilih yang mana ? Sejak diresmikan BPJS 2014 lalu oleh mantan presiden SBY, kepedulian masyarakat tentang asuransi kesehatan meningkat tinggi. Pertanyaan-pertanyaan seperti masih perlukah asuransi swasta (seperti Prudential) sering terdengar ketika para agen asuransi menawarkan produk mereka. Ditulisan kali ini saya akan mengupas secara ringkas perbedaan BPJS dengan Asuransi Prudential secara khusus dan asuransi swasta secara umum. BPJS sederhananya adalah asuransi kesehatan milik pemerintah. Mulai beroperasi pada 1 januari 2014 sesuai UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Siapa yang bisa menjadi peserta BPJS ? semua warga negara indonesia bisa menjadi peserta BPJS asal membayar iuran yang jumlah nya cukup terjangkau yaitu: Rp 25.500 - Rp 59.500 per peserta. Kembali ke pertanyaan: BPJS atau Prudential ? Pertama tentu saja kondisi finansial kita, pilih yang tidak menganggu cashflow, tapi kalau ambil kedua-duanya (BPJS dan Prudential) tidak menggangu cashflow, tentu lebih baik, kedua manfaat yang ditawarkan dan ketiga prosedur klaim Kelebihan dan kekurangan BPJS vs asuransi kesehatan Prudential saya ringkas didalam tabel berikut: BPJS Kesehatan Asuransi Prudential (dan asuransi swasta lainnya) Iuran perbulan murah, antara Rp 25.500 - Rp 59.500 per peserta Iuran perbulan relatif lebih tinggi dari BPJS Prosedur perawatan berjenjang. Tidak bisa langsung ke Rumah Sakit, harus mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FASKES TK I), biasanya Faskes Tk I adalah Puskesmas atau Klinik, kecuali untuk rawat darurat. Prosedur perawatan lebih simple, tidak perlu rujukan dari puskesmas. Nasabah dapat langsung datang ke rumah sakit dengan jaminan kartu PRU HS (Prudential) Tidak mengenal pre exisiting condition. Artinya penyakit yang terdeteksi sebelum menjadi peserta tetap bisa dicover oleh BPJS Ada pre existing condition. Penyakit yang terdeteksi sebelum menjadi nasabah tidak dicover Sering terjadi jatah kamar untuk peserta BPJS penuh Sangat jarang terjadi kamar untuk nasabah Prudential atau asuransi swasta lainnya penuh Tidak bisa double claim. Misalnya peserta BPJS di rawat inap menggunakan asuransi dari kantor, setelah keluar tidak bisa klaim lagi ke BPJS. Bisa double claim. Jadi misalnya rawat inap menggunakan asuransi dari kantor, kemudian keluar Rumah Sakit bisa klaim ke prudential sesuai manfaat asuransi yang diambil Antrian di rumah sakit panjang. Ini merupakan keluhan utama peserta BPJS Hampir tidak ada keluhan mengenai hal ini Tidak ada saldo tabungan Ada saldo tabungan (nilai tunai) yang bisa diambil setelah beberapa tahun Tidak bebas pilih rumah sakit Bebas pilih rumah sakit . Baik rumah sakit yang kerja sama maupun rumah sakit yang tidak kerja sama (sistem reimburs) Dari tabel diatas kita bisa menyimpulkan kelebihan dan kekurangan antara BPJS dan Asuransi Prudential. Saran saya, jika masalah finansial tidak menggangu, lebih baik punya BPJS dan Prudential. Selain bisa double klaim (pembiayan pakai BPJS, setelah keluar dari RS klaim ke Prudential) juga antisipasi kalau-kalau kamar penuh, terpaksa ngantri, sedangkan kondisi sudah darurat, alih-alih mencari rumah sakit rujukan yang lain, gunakan saja kartu PRU HS prudential. Demikian pendapat saya selaku agen pemasaran asuransi prudential dan warga negara. Kondisi BPJS yang saya sebutkan diatas adalah ketika tulisan ini ditulis (desember 2014) dan produk asuransi prudential yang saya jadikan pembanding adalah PRUlink Syariah Assurance Account

2 komentar:

  1. kalo ngopi paste itu yang baek dan bener mas,, artikel tidak ada titik koma, bikin mumet bacanya.. yang ada malah kayak latihan nulis...

    BalasHapus
  2. hati-hati Pru-HS tidak bisa double claim, kecuali untuk nutupin kekurangan bayar yg sudah dicover dari asuransi lain. gunakan Pru-Med (kamar only) yang bisa double claim.

    BalasHapus