Produk-Produk PT Prudential Life Assurance
Dengan memahami kebutuhan-kebutuhan unik para nasabah, Prudential Indonesia selalu menciptakan inovasi baru dan menawarkan produk-produk yang sesuai untuk nasabah. Prudential Indonesia menawarkan produk-produk asuransi jiwa dan investasi yang lengkap guna memenuhi kebutuhan para nasabah. Prudential Indonesia juga akan terus mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan perubahan gaya hidup dan tujuan finansial nasabah.
Produk-Produk Asuransi Jiwa Unit Link
Ü PRUlink assurance account (PAA)
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus keuntungan berinvestasi, dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.
Manfaat PRUlink assurance account:
1. Jaminan manfaat kematian (guaranteed death benefit)
2. Manfaat cacat total dan tetap (total and permanent disability)
Fasilitas PRUlink assurance account:
· Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum assured) setiap saat
· Dapat melakukan penambahan investasi (Top-up) setiap saat
· Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dan nilai proteksi dan nilai investasi
· Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
· Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam
Anda bisa memilih salah satu atau kombinasi dari 9 dana investasi yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi sewaktu-waktu:
1. PRUlink US Dollar Fixed Income Fund (sebelumnya bernama PRUlink USD Managed Fund)
2. PRUlink US Dollar Indonesia Greater China Equity Fund
3. PRUlink Rupiah Indonesia Greater China Equity Fund
4. PRUlink Rupiah Cash Fund
5. PRUlink Rupiah Fixed Income Fund
6. PRUlink Rupiah Managed Fund
7. PRUlink Rupiah Managed Fund Plus
8. PRUlink Rupiah Equity Fund
9. PRUlink Rupiah Equity Fund Plus
Ü PRUlink investor account (PIA)
Produk unit link dengan pembayaran premi sekaligus yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi. Di samping mendapatkan hasil investasi yang optimal, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap. Produk ini memberikan keleluasaan bagi Anda untuk memilih investasi yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Anda.
Ü PRUlink fixed pay (PFP)
Produk unit link yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan di setiap kehidupan Anda, dengan manfaat kematian yang dijamin (sesuai dengan ketentuan yang berlaku), dan pilihan periode pembayaran premi yang pasti.
Ü PRUlink syariah investor account (“PSIA”) dan PRUlink syariah assurance account (“PSAA”)
Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah. ”PSIA” dan ”PSAA” dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rancangan keuangan masa depan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Produk ”PSIA” dan ”PSAA” Prudential Indonesia sudah sesuai dengan Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (”MUI”).
Ü PRUmy child
Produk asuransi jiwa terkait investasi (Unit Link) yang memberikan manfaat kepada Ibu dan calon bayi selama masa penting kehamilan dan perlindungan kepada anak sejak dilahirkan sampai dewasa.
Produk-Produk Asuransi Jiwa Tradisional
Ü PRUhospital care
Sebuah produk asuransi kesehatan yang memberikan Manfaat Harian jika Anda dirawat inap di rumah sakit, menjalani perawatan Gawat Darurat (Intensive Care Unit), manfaat operasi pembedahan, dan manfaat perawatan rumah sakit akibat kecelakaan pada saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ü PRUaccident plus
Menawarkan kemudahan kepada Anda yang menginginkan perlindungan dari asuransi kecelakaan. Jika pada umumnya Anda diharuskan untuk ikut serta ke suatu program asuransi jiwa terlebih dahulu, namun kini dengan PRUaccident plus, Anda bebas untuk hanya memiliki asuransi kecelakaan saja. Hal ini tentunya akan meringankan Anda dalam hal besar premi yang harus dibayarkan. Anda juga akan mendapatkan perlindungan yang komprehensif terhadap kecelakaan yang mungkin mengakibatkan cacat atau bahkan meninggal dunia. Di samping itu, program ini memberikan keuntungan berupa bonus sebesar 10% dari Uang Pertanggungan dalam 3 tahun pertama keikutsertaan Anda, serta perpanjangan polis secara otomatis setiap tahunnya.
Ü PRUprotector plan
Dirancang untuk memastikan Anda dan keluarga terlindung secara finansial dari berbagai peristiwa yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di kehidupan. Tidak hanya itu, sebagai program yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus memiliki unsur Premium Depost Fund (PDF), PRUprotector plan selalu siap dengan dana segar bagi Anda dan keluarga apabila dibutuhkan, selama pemegang polis membayar premi maka nilai PDF akan bertambah dan dari PDF dapat ditarik kapanpun.
Ü PRUmedika prima
PRUmedika prima merupakan manfaat dari PRUprotector plan yang memberikan Manfaat Harian jika Anda dirawat inap di rumah sakit, menjalani perawatan Gawat Darurat (Intensive Care Unit), manfaat operasi pembedahan, dan manfaat perawatan rumah sakit akibat kecelakaan pada saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ü PRUlife cover
PRUlife cover merupakan produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia atau menderita Cacat Total dan Tetap/Total Permanent Disability (TPD) sebelum mencapai usia 60 tahun.
Ü PRUuniversal life
PRUuniversal life merupakan produk asuransi jiwa seumur hidup yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia atau menderita Cacat Total dan Tetap/Total Permanent Disability (TPD) sebelum mencapai usia 60 tahun.
Produk-Produk Asuransi Tambahan (Riders)
Ü PRUlink term
Memberikan manfaat tambahan sebesar Uang Pertanggungan PRUlink term jika Tertanggung Utama meninggal dunia dalam masa pertanggungan manfaat tambahan PRUlink term.
Ü PRUpersonal accident death
Memberikan manfaat tambahan sebesar Uang Pertanggungan PRUpersonal accident death jika Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan manfaat tambahan PRUpersonal accident death. Kecelakaan yaitu peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, tidak terduga, tidak disengaja, datangnya dari luar, bersifat kekerasan dan kasat mata. Manfaat sebesar 2 kali Uang Pertanggungan PRUpersonal accident death apabila meninggal dunia akibat kecelakaan tertentu dalam masa pertanggungan PRUpersonal accident death. Yang dimaksud dengan kecelakaan tertentu adalah kecelakaan yang terjadi jika:
1. Tertanggung menggunakan sarana transportasi umum sepanjang rute umum darat, atau
2. Tertanggung turut dalam suatu penerbangan udara sebagai penumpang resmi atau awak pesawat dari maskapai penerbangan sipil komersial yang berlisensi dan beroperasi dalam rute penerbangan rutin, atau
3. Tertanggung menggunakan elevator kecuali elevator pertambangan atau tempat konstruksi, atau
4. Tertanggung sedang berada di dalam suatu gedung teater, hotel, atau bangunan umum lainnya yang sedang terbakar.
Ü PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan sebesar Uang Pertanggungan PRUpersonal accident death & disablement jika Tertanggung Utama meninggal dunia atau mengalami cacat akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan manfaat tambahan PRUpersonal accident death & disablement Apabila Tertanggung Utama menderita cacat akibat kecelakaan, maka PT Prudential Life Assurance akan membayarkan sejumlah persentase yang telah ditentukan dalam Tabel Manfaat Asuransi sehubungan dengan Hilangnya Fungsi Anggota Tubuh. Kecelakaan yaitu peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, tidak terduga, tidak disengaja, datangnya dari luar, bersifat kekerasan dan kasat mata. Manfaat sebesar 2 kali Uang Pertanggungan PRUpersonal accident death & disablement apabila meninggal dunia akibat kecelakaan tertentu dalam masa pertanggungan PRUpersonal accident death & disablement.
Yang dimaksud dengan kecelakaan tertentu adalah kecelakaan yang terjadi jika:
1. Tertanggung menggunakan sarana transportasi umum sepanjang rute umum darat, atau
2. Tertanggung turut dalam suatu penerbangan udara sebagai penumpang resmi atau awak pesawat dari maskapai penerbangan sipil komersial yang berlisensi dan beroperasi dalam rute penerbangan rutin, atau
3. Tertanggung menggunakan elevator kecuali elevator pertambangan atau tempat konstruksi, atau
4. Tertanggung sedang berada di dalam suatu gedung teater, hotel, atau bangunan umum lainnya yang sedang terbakar.
Ü PRUpersonal accident death plus (”PAD plus”)
Bila Tertanggung Utama mengalami luka bakar, patah tulang kompleks, rawat jalan darurat dan meninggal dunia akibat kecelakaan selama masa pertanggungan dan selama Polis masih berlaku, maka UP dari PAD Plus akan dibayarkan. Kecelakaan yaitu peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, tidak terduga, tidak disengaja, datangnya dari luar, bersifat kekerasan dan kasat mata. Manfaat sebesar 2 kali Uang Pertanggungan PRUpersonal accident death plus apabila meninggal dunia akibat kecelakaan tertentu dalam masa pertanggungan PRUpersonal accident death plus. Yang dimaksud dengan kecelakaan tertentu adalah kecelakaan yang terjadi jika:
1. Tertanggung menggunakan sarana transportasi umum sepanjang rute umum darat, atau
2. Tertanggung turut dalam suatu penerbangan udara sebagai penumpang resmi atau awak pesawat dari maskapai penerbangan sipil komersial yang berlisensi dan beroperasi dalam rute penerbangan rutin, atau
3. Tertanggung menggunakan elevator kecuali elevator pertambangan atau tempat konstruksi, atau
4. Tertanggung sedang berada di dalam suatu gedung teater, hotel, atau bangunan umum lainnya yang sedang terbakar.
Ü PRUpersonal accident death & disablement plus (“PADD Plus”)
Bila Tertanggung Utama mengalami luka bakar, patah tulang kompleks, rawat jalan darurat, cacat tetap dan meninggal dunia akibat kecelakaan selama masa pertanggungan dan selama Polis masih berlaku, maka UP dari PADD Plus akan dibayarkan. Kecelakaan yaitu peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, tidak terduga, tidak disengaja, datangnya dari luar, bersifat kekerasan dan kasat mata. Manfaat sebesar 2 kali Uang Pertanggungan PRUpersonal accident death & disablement plus apabila meninggal dunia akibat kecelakaan tertentu dalam masa pertanggungan PRUpersonal accident death & disablement plus. Yang dimaksud dengan kecelakaan tertentu adalah kecelakaan yang terjadi jika:
1. Tertanggung menggunakan sarana transportasi umum sepanjang rute umum darat, atau
2. Tertanggung turut dalam suatu penerbangan udara sebagai penumpang resmi atau awak pesawat dari maskapai penerbangan sipil komersial yang berlisensi dan beroperasi dalam rute penerbangan rutin, atau
3. Tertanggung menggunakan elevator kecuali elevator pertambangan atau tempat konstruksi, atau
4. Tertanggung sedang berada di dalam suatu gedung teater, hotel, atau bangunan umum lainnya yang sedang terbakar.
Ü PRUcrisis cover 34
Memberikan manfaat tambahan sebesar Uang Pertanggungan PRUcrisis cover 34 jika Tertanggung Utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 34 Kondisi Kritis dalam masa pertanggungan manfaat tambahan PRUcrisis cover 34. Sebesar 10% Uang Pertanggungan PRUcrisis cover 34 dengan maksimal Rp 75.000.000,- / USD 9.000 (tujuh puluh lima juta rupiah atau sembilan ribu US dollar) dan dibayarkan 1 kali jika telah dilakukan tindakan Angioplasti. Keluarnya Uang Pertanggungan PRUcrisis cover 34mengakibatkan Uang Pertanggungan PRUlink assurance account menjadi berkurang sebesar pembayaran manfaat Uang Pertanggungan PRUcrisis cover 34 tersebut.
Ü PRUcrisis cover benefit 34
Memberikan manfaat tambahan sebesar Uang Pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 jika Tertanggung Utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 34 Kondisi Kritis atau Tertanggung Utama meninggal dunia dalam masa pertanggungan manfaat tambahan PRUcrisis cover benefit 34. Sebesar 10% Uang Pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 dengan maksimal Rp 75.000.000,- / USD 9000(tujuh puluh lima juta rupiah atau sembilan ribu US dollar) dan dibayarkan 1 kali jika telah dilakukan tindakan Angioplasti. Keluarnya Uang Pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 tidak mengakibatkan Uang Pertanggungan PRUlink assurance account menjadi berkurang.
Ü PRUmultiple crisis cover
Memberikan manfaat tambahan yang membayarkan klaim apabila Tertanggung Utama memenuhi kriteria Kondisi Kritis, maksimal tiga (3) kali klaim PRUmultiple crisis cover untuk tiga (3) Kondisi Kritis yang berbeda kelasnya (yaitu untuk kelas A hingga kelas G) dan 1 klaim kondisi kritis khusus untuk kelas H (Angioplasti dan Penatalaksanaan Invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung).
Ü PRUcrisis income
Memberikan manfaat tambahan yang menyediakan pembayaran manfaat pendapatan bulanan sebesar Uang Pertanggungan PRUcrisis income dibagi 12, yang dibayarkan apabila Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 33 Kondisi Kritis hingga masa pertanggungan yang dipilih berakhir atau meninggal (mana yang lebih dahulu).
Ü PRUearly stage crisis cover (ESCC)
Manfaat tambahan (rider) yang memberikan manfaat kepada Tertanggung Utama yang mengalami kondisi kritis baik yang memiliki stadium awal (early), menengah (intermediate), lanjut (advanced), maupun kondisi kritis lainnya seperti tercantum dalam 33 kriteria kondisi kritis yang ada saat ini.
Ü PRUjuvenile crisis cover
Manfaat tambahan (riders) yang menawarkan perlindungan penyakit kritis yang khususnya diderita pada usia anak–anak dan memberikan perlindungan terhadap 32 jenis penyakit kritis.
Ü PRUwaiver 33
Memberikan manfaat pembebasan Premi Berkala jika Tertanggung Utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 Kondisi Kritis (kecuali Angioplasti) dalam masa pertanggungan manfaat tambahan PRUwaiver 33.
Ü PRUpayor 33
Memberikan manfaat pembebasan Premi Berkala dan PRUsaver jika Tertanggung Utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 Kondisi Kritis (kecuali Angioplasti) dalam masa pertanggungan manfaat tambahan PRUpayor 33.
Ü PRUspouse waiver 33
Memberikan manfaat pembebasan Premi Berkala jika Tertanggung Tambahan yaitu suami atau istri Tertanggung Utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 Kondisi Kritis (kecuali Angioplasti), mengalami Cacat Total & Tetap sebelum berusia 70 tahun (Total Permanent Disability) atau meninggal dunia dalam masa pertanggungan PRUspouse waiver 33. PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan kewajiban pembayaran Premi Berkala sampai Tertanggung Utama mencapai usia tertentu sesuai pilihan.
Ü PRUspouse payor 33
Memberikan manfaat pembebasan Premi Berkala dan PRUsaver jika Tertanggung Tambahan yaitu suami atau istri Tertanggung Utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 Kondisi Kritis (kecuali Angioplasti), mengalami Cacat Total & Tetap sebelum berusia 70 tahun (Total Permanent Disability) atau meninggal dunia dalam masa pertanggungan PRUspouse payor 33. PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan kewajiban pembayaran Premi Berkala dan PRUsaver sampai Tertanggung Utama mencapai usia tertentu sesuai pilihan.
Ü PRUparent payor 33
Memberikan manfaat pembebasan Premi Berkala dan PRUsaver jika Tertanggung Tambahan ayah dan/atau ibu Tertanggung Utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 Kondisi Kritis (kecuali Angioplasti), mengalami Cacat Total & Tetap sebelum berusia 70 tahun (Total Permanent Disability) atau meninggal dunia dalam masa pertanggungan PRUparent payor 33. PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan kewajiban pembayaran Premi Berkala dan PRUsaver sampai Tertanggung Utama mencapai usia 18 atau 25 tahun.
Ü PRUmed
Memberikan manfaat tunjangan harian rawat inap, Intensive Care Unit (ICU), dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di Rumah Sakit. Manfaat ganda harian akan diberikan jika Tertanggung Utama dirawat di ICU. Jika Tertanggung Utama harus mengalami pembedahan dengan jenis pembedahan tipe 1, 2, 3 atau tipe 4, sejumlah pembayaran tunai akan diberikan. Apabila Tertanggung Utama dirawat inap di luar negeri karena mengalami kecelakaan pada saat melakukan perjalanan ke luar negeri, maka menerima manfaat ganda harian.
Ü PRUhospital & surgical cover
Memberikan manfaat penggantian seluruh biaya rawat inap, Intensive Care Unit (ICU) dan pembedahan sampai dengan masa perlindungan 75 tahun sesuai dengan manfaat yang diambil (plan) selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di Rumah Sakit atau Klinik. Manfaat penggantian biaya rawat inap dalam PRUhospital & surgical cover lebih lengkap, yaitu:
1. Rawat Inap Harian
2. Rawat Jalan (Pra-Rawat Inap dan Paska-Rawat Inap)
3. Intensive Care Unit (ICU)
4. Pembedahan (dengan atau tanpa rawat inap)
5. Rawat Jalan Darurat akibat Kecelakaan, Perawatan Kanker dan Cuci Darah
6. Biaya Kunjungan Dokter
7. Biaya Aneka Perawatan
8. Home Nursing Care
9. Biaya Ambulan Lokal