Seringkali dalam hidup terjadi suatu hal
yang bersifat emergency yang membutuhkan dana dalam waktu segera. Contohnya
adalah ketika Anda di PHK sehingga harus mengambil dana guna membiayai hidup
selama masih belum mendapatkan pekerjaan.
Itu contoh yang 'besar'. Contoh kecilnya
mungkin ketika anak Anda sakit dan harus dirawat di RS yang mungkin membutuhkan
dana.
Tetapi yang sering terjadi, banyak orang
yang tidak memiliki dana tersebut. Ini karena setiap kali mereka mendapatkan
income, mereka selalu menghabiskannya. Itulah sebabnya, seseorang yang mengalami
PHK umumnya mendapatkan apa yang namanya Uang Pesangon. Uang ini bisa membiayai
hidupnya selama tidak bekerja. Namun demikian, besarnya pesangon tersebut
seringkali dirasakan tidak mencukupi bagi mereka yang mendapatkannya.
Jadi, tak perlu dikatakan lagi, penting
sekali memiliki persediaan dana dalam rekening Anda, yang bisa digunakan sebagai
dana cadangan untuk membiayai hidup Anda apabila terjadi sesuatu. Karena itu,
persediaan dana ini disebut Dana Cadangan.
Besar Dana Cadangan yang dibutuhkan
Besar Dana Cadangan yang dibutuhkan
Jumlah Dana Cadangan yang dibutuhkan sangat
tergantung dari seberapa besar pengeluaran Anda setiap bulan, dan seberapa
stabilnya penghasilan Anda.
Sebagai contoh, bila Anda bekerja dan
mendapatkan penghasilan (berupa gaji) sebesar Rp 2 juta per bulan, dan memiliki
pengeluaran sebesar Rp 1,5 juta per bulan, maka Anda membutukan jumlah Dana
Cadangan sebesar tiga sampai enam bulan pengeluaran Anda. Ini berarti, Anda
harus memiliki Dana Cadangan sebesar Rp 4,5 s/d 9 juta dalam rekening Anda
sebagai persediaan apabila Anda harus mengalami kehilangan penghasilan.
Tetapi, bila penghasilan yang Anda dapatkan
tidak stabil, seperti komisi yang jumlahnya tidak tetap, maka jumlah Dana
Cadangan yang saya sarankan adalah sebesar 12 bulan pengeluaran bulanan. Ini
berarti, bila pengeluaran Anda mencapai Rp 1,5 juta per bulan, maka Anda harus
memiliki Dana Cadangan sebesar Rp 18 juta dalam rekening. Jadi intinya di sini,
semakin besar risiko tidak berpenghasilan dalam pekerjaan Anda, semakin besar
juga jumlah Dana Cadangan yang sebaiknya Anda miliki.
Di mana Dana Cadangan harus disimpan?
Di mana Dana Cadangan harus disimpan?
Pertanyaannya sekarang, di mana Anda harus
menaruh Dana Cadangan Anda? Ada dua kategori yang harus dipenuhi sebagai tempat
menyimpan Dana Cadangan tersebut:
- Aman (Anda tidak akan kehilangan uangnya dan jumlahnya
tidak berkurang)
- Likuid (Anda bisa mengambilnya kapanpun tanpa dikenakan penalti).
Tentunya, deposito merupakan tempat yang
aman bagi uang Anda, karena jumlah uang yang Anda masukkan tidak akan berkurang.
Tetapi, deposito tidak likuid karena Anda tidak bisa mengambilnya kecuali bila
sudah jatuh tempo. Bila belum jatuh tempo, maka Anda akan dikenakan penalti bila
akan mengambil uang itu.
Hanya ada empat tempat yang bisa Anda
gunakan untuk menyimpan Dana Cadangan Anda:
- Lemari Anda
- Tabungan di Bank
- Giro di Bank
- Reksa Dana Pasar Uang
Namun demikian, bila jumlah Dana Cadangan
Anda memang dirasakan cukup besar, maka mungkin tidak apa-apa untuk
memasukkannya sebagian ke dalam deposito, asalkan dengan masa jatuh tempo yang
tidak terlalu lama, yaitu satu atau tiga bulan.
Jangan Memiliki Dana Cadangan Terlalu Banyak
Jangan Memiliki Dana Cadangan Terlalu Banyak
Batasi jumlah Dana Cadangan Anda sampai
sebesar 12 bulan pengeluaran bulanan Anda. Ini karena Dana Cadangan Anda akan
disimpan dalam tempat yang bunganya kecil, atau di tempat yang tidak
menghasilkan bunga sama sekali (kalau menyimpannya di lemari). Sehingga, apabila
Anda memiliki jumlah Dana Cadangan yang terlalu besar, maka ini berarti sebagian
dari dana Anda tidak akan produktif.
Bila Belum Memiliki Dana Cadangan
Bila Belum Memiliki Dana Cadangan
Bila Anda pada saat ini belum memiliki Dana
Cadangan, maka tak ada jalan lain bagi Anda kecuali dengan menabung. Anda bisa
menyisihkan sebagian kecil dari penghasilan Anda, yang bisa dilakukan di muka
setiap kali mendapatkan penghasilan. Dengan 'menumpuk' dana sedikit demi
sedikit, maka pada akhirnya Anda akan memiliki jumlah Dana Cadangan yang Anda
butuhkan. Jadi, Dana Cadangan itu mungkin tak akan langsung terkumpul, tetapi
harus menunggu selama tiga, enam atau bahkan duabelas bulan. Ini tentunya masih
lebih baik daripada Anda tidak memiliki Dana Cadangan sama sekali.
Sumber: www.perencanakeuangan.com
0 comments:
Posting Komentar